SIFAT – SIFAT TERCELA
A. ISRAF
Israf artinya melampaui batas .Perbuatan israf bermakna suatu perbuatan yang melampaui batas ,seperti dalam hal makan ,minum, berpakaian, berhias, menggunakan peralatan, atau hidup bermewah - mewahan.
Allah SWT. telah menyuruh manusia untuk makan dan minum, tetapi Allah melarang kita untuk makan dan minum dengan melampaui batas. Hal tersebut diperintahkan agar kita dapat hidup dengan tertib dan teratur serta bermanfaat bagi diri kita sendiri. Rasulullah mengajarkan makan dan minum sekedarnya kepada kita, bahkan menganjurkan agar makan sebelum lapar dan berhenti sebelum kenyang.
Dalam berpakaian atau berhias, islam tidak mengajarkan agar kita berpakaian compang – camping atau keadaan yang tidak pantas untuk dilihat. Akan tetapi, Islam mengajarkan agar kita mengenakan pakaian yang baik dan bersih. Dalam berhias, islam juga menganjurkan agar kita berhias diri sehingga pantas, simpatik, dan menarik serta indah dipandang sejauh dalam batas kewajaran dan tidak menyalahi hukum agama.
Dan gaya hidup mewah merupakan penyakit sosial yang dapat menggiring manusia kepada kehancuran, karena dampaknya seringkali membuat orang malas berpikir, suka berangan – angan, suka makan atau minum yang enak – enak saja, bahkan bisa menggiring ke arah perilaku yang jahat, seperti mencuri, merampok, korupsi, menipu, atau mengeksploitasi orang lain demi kepentingannya.
B. TABZIR
Tabzir berarti berlebihan atau boros. Berlebihan atau borors adalah menghamburkan harta dalam hal yang tidak diperintahkan oleh Allah dan tidak punya manfaat bagi orang lain, bahkan terkadang merusak. Mubazir merupakan orang yang melakukan perbuatan boros tersebut. Boros hukumnya haram.
Allah berfirman dalam surat Al – Isra’ : 26 :
“Dan berikanlah haknya kepada kerabat dekat, juga kepada orang miskin dan orang yang dalam perjalanan, dan janganlah kamu menghambur – hamburkan (hartamu) secara boros.”
Pemboros cenderung cepat menjadi miskin atau fakir dan kemudian menjadi kafir. Oleh karena itu, seorang mukmin yang baik tidak bersikap boros dan tidak pula kikir dalam membelanjakan hartanya.
C. GIBAH
Perbuatan menggunjing dalam bahasa Arab disebut gibah yaitu membicarakan aib atau cela (keburukan) seseorang atau suatu pihak kepada orang lain. Hukum perbuatan ini adalah dosa besar dan haram. Oleh karena itu, hindarilah perbuatan menggunjing pada semua kesempatan.
Allah berfirman dalam surat Al – Hujarat : 12, yang artinya :
“Wahai orang – orang yang beriman ! Jauhilah banyak dari prasangka, sesungguhnya sebagian prasangka itu dosa dan janganlah kamu mencari – cari kesalahan orang lain dan janganlah ada di antara kamu yang menggunjing sebagian yang lain. Apakah ada di antara kamu yang suka memakan daging saudaranya yang sudah mati ? Tentu kamu merasa jijik. Dan bertakwalah kepada Allah, sesungguhnya Allah Maha Penerima Tobat, Maha Penyayang.”
Allah mengumpakan orang yang bergunjing itu sebagai seorang kanibal yang memakan daging saudaranya yang telah mati. Kiat – kiat untuk menghindari sifat gibah adalah :
1. Menyelenggarakan kerja sosial agar terhindar dari permusuhan.
2. Persoalan yang timbul dikerjakan dengan cara musyawarah.
3. Memberikan maaf atas kesalahan orang lain tanpa harus menunggu lebih dulu dan mampu menahan amarah sebagai latihan untuk meningkatkan kualitas ketakwaan.
No comments:
Post a Comment